Terasjateng.com,Semarang– Dengarkan pendapat masyarakat, Anggota DPR/MPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Fadholi ingin melestarikan nilai kebersamaan di kehidupan bermasyarakat.
Dalam acara Dengarkan Pendapat Masyarakat (DPM) bersama Anggota DPR RI Komisi 1X, yang di Gelar di Kabupaten Semarang, Senin (08/11/2021), Fadholi sosialisasikan nilai kebersamaan dalam bermasyarakat kepada warga khususnya warga Semarang.
“Untuk menjaga kerukunan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara, nilai kebersamaan dalam bermasyarakat harus kita tanamkan pada diri kita, agar tercipta keharmonisan dan persatuan serta kerukunan dalam bermasyarakat,” katanya.
ia melanjutkan, dalam rangkaian proses perumusan Pancasila, terdapat nilai-nilai kebersamaan dari berbagai perbedaan yang muncul sebelum kemerdekaan Republik Indonesia akhirnya bisa diwujudkan.
“Secara etimologi, Pancasila berakar dari bahasa Sansekerta panca yang artinya “lima” dan sila yang berarti “asas” atau “prinsip”. Dengan demikian, Pancasila bisa dimaknai sebagai rumusan dan pedoman dalam kehidupan seluruh rakyat Indonesia.Dalam rangkaian proses perumusan Pancasila, terdapat nilai-nilai kebersamaan dari berbagai perbedaan yang muncul sebelum kemerdekaan Republik Indonesia akhirnya bisa diwujudkan,” ungkapnya.
Fadholi memaparkan, nilai Kebersamaan dalam Sidang Pertama BPUPKI saat itu ketika baru dimulai, perumusan Pancasila (dasar negara) masih berupa usulan, pandangan, atau pendapat individu. Usulan-usulan tersebut berbeda-beda. Namun, masing-masing anggota berusaha mengemukakan pandangan yang dapat disetujui oleh sidang.
“Maka, nilai-nilai kebersamaan proses perumusan Pancasila dalam Sidang BPUPKI pertama ini tercermin dalam inisiatif peserta sidang. Mereka berinisiatif mengajukan usulan mengenai rancangan dasar-dasar negara di depan sidang. Mereka berpidato di muka sidang mengemukakan pendapat terbaik bagi Indonesia,” ujarnya.
Menjelang hari pengesahan undang-undang dasar negara (rumusan Pancasila menjadi bagian Pembukaan Undang-Undang Dasar) pada 18 Agustus 1945, nilai kebersamaan mengalami perkembangan baru.
“Ujian terhadap nilai kebersamaan kali ini bukan hanya melibatkan golongan Islam dan paham kebangsaan, namun melibatkan juga masyarakat Indonesia bagian timur yang non-muslim. Nilai kebersamaan dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara ini adalah peristiwa perubahan rumusan Piagam Jakarta, dari “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, pungkasnya.
.
Apa pendapatmu tentang ini :)