TERASJATENG.COM | Rembang – Merespon pengerjaan jembatan Temperak, Kecamatan Sarang yang belum ada perkembangan signifikan, DPRD Rembang bakal memanggil direktur perusahaan pemenang lelang. Padahal sarana dan prasarana pembangunan sudah berada di lokasi.
Melansir Radar Kudus, Anggota DPRD Rembang, Puji Santoso mengatakan, pihaknya akan memanggil direktur pemenang lelang untuk memastikan kesanggupan pengerjaan dengan sisa waktu yang ada.
”Nggak masalah rapat dilaksanakan virtual. Yang penting ada kesanggupan dengan sisa waktu,” katanya.
Puji berharap pekerjaan ini jangan sampai putus kontrak. Semua pihak diminta yakni Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPU Taru) Rembang, PPKom, DPRD dan direktur bisa merapatkan hal itu.
”Kalau DPRD tidak dilibatkan yang penting (kontraktor) ada komitmen. Dari tim pengawas sudah memberi surat peringatan 13 kali. Tapi tidak dijawab,” ujarnya.
Puji menambahkan, pihaknya memberikan rekomendasi agar digelar rapat lanjutan untuk meminta komitmen penyelasaian sesuai target. Jika tidak sanggup, kontraktor bisa diputus kontrak dan di-blacklist. Jika dilanjutkan, pihaknya meminta agar yang bersangkutan bekerja ekstra untuk memaksimalkan hasil.
”Kalau ini terkait kredibelitas perusahaan, saya yakin mereka tidak mau putus kontrak. Jadi, sanggup melaksanakan (pekerjaan sampai selesai),” imbuhnya.
Sebelumnya, diberitakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) akan melakukan penjadwalan ulang sebagai upaya penyelesaian target harian. Terhitung 1 Agustus dengan sisa waktu 48 hari sampai akhir kontrak.
Saat ini sarana dan prasarana sudah berada di lokasi pembangunan. Mulai dari ekskavator, rumah kayu berukuran 5×4 meter, besi cor, tiang pancang dan sejumlah kebutuhan pembagunan lainnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)