TERASJATENG.COM | Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang belum bisa melakukan penanganan sejumlah jalan antar desa di Kabupaten Rembang. Hal ini dikarenakan saat ini masih banyak jalan antar desa yang belum memiliki Surat Keputusan (SK) bupati. Bupati Rembang akan berupaya memberikan SK pada seluruh jalan antar desa dalam lima tahun ke depan.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan, pembangunan infrastruktur akan dilakukan dan meningkatkan kualitas jalan serta jembatan.
Saat ini Pemkab Rembang sudah melakukan pembangunan jalan dengan total 580 kilometer. Mulai dari jalan antar kecamatan, hingga jalan kabupaten. Saat ini sudah inventarisir mana saja jalan yang sudah baik dan yang masih ada kerusakan.
Hafidz menyampaikan, pihaknya berencana akan merambah juga untuk menangani permasalahan infrastruktur jalan antar desa. Namun, jalan-jalan tersebut harus sudah memiliki Surat Keputusan (SK).
“Sekarang ini masih banyak jalan antar desa yang belum diberi SK bupati. Karena pertimbangan-pertimbangan kemampuan keuangan,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan agar jalan desa yang belum memiliki SK akan mendapat SK. Dalam lima tahun, lanjutnya, jalan antar desa sudah memiliki SK Bupati.
“Sehingga mau tidak mau Kabupaten Rembang harus kenangani secara baik,” imbuhnya.
Beberapa waktu terakhir pihaknya telah melakukan perbaikan di beberapa ruas jalan. Jalan-jalan yang memiliki lalu lintas harian tinggi lebih dulu diprioritaskan, serta ruas jalan yang dinilai bisa menunjang arus perjalanan ekonomi. Diantaranya yakni area timur mencakup ruas Karas-Sidorejo, Sidorejo-Sedan, Sedan-Kragan, Sarang-Bonjor, Bonjor-Lodan, dan Lodan-Sedan.
Sementara di area tengah mencakup Pamotan-Jape, Tireman-Jape, Pamotan-Gunem, Gambiran-Pasucen, Gunem-Banyuurip, dan Japerejo-Banyuurip.
Diwilayah area barat ada ruas Sulang-Krikilan, Landoh-Seren, Sekararum-Seren, Sulang-Banyuurip, dan Krikilan-Sumber.
Apa pendapatmu tentang ini :)