TERASJATENG.COM | Pati – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menetapkan vaksinasi sebagai syarat menerima bantuan sosial (Bansos). Baik Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
Langkah ini diambil lantaran sejumlah masyarakat menolak untuk divaksin. Khususnya lansia, untuk itu vaksinasi dijadikan syarat penerimaan bantuan sosial.
“Vaksinasi lansia di Pati pada pekan ini hanya mencapai 12 persen. Jadi harus ada langkah untuk percepatan,” kata Bupati Pati Haryanto, dikutip dari radarkudus.com.
Kedepan, pihaknya akan membuat regulasi untuk memperkuat kebijakan. Agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari.
Haryanto mengungkapkan, sebagian dari penerima bantuan merupakan lansia. Jadi hal itu sekaligus untuk percepatan vaksinasi.
“Nanti petugas datang ke sana (tempat pengambilan bansos). Kemudian akan mendata pesertanya,” ujarnya.
Saat ini pemerintah tengah gencar melakukan percepatan vaksinasi. Di Kabupaten Pati, tercatat sudah 228.000 warga yang mendapat vaksinasi. Dari total itu, 42 persen penerima vaksin adalah terdiri dari Nakes, pelayanan publik dan lansia.
“Harapannya vaksinasi ini bisa menekan penularan virus. Selain itu pemerintah juga akan melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di seluruh provinsi pulau Jawa dan Bali. Semoga saja ada penurunan ini,” terangnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)