Terasjateng.com | Kendal- Setelah terjadi kekosongan jabatan perangkat desa di Desa Tanjungsari Kecamatan Rowosi Kabupaten Kendal, Jawa Tengah selama beberapa bulan terkahir, Pemdes Tanjungsari kemudian merencanakan penjaringan atau pengrekrutan perangkat desa di Desa Tanjungsari dengan membentuk kepanitian penjaringan perangkat desa melalui Musyawarah desa.
Namun, ketika proses penjaringan itu mulai di tahap demi tahap, hingga sampai tahap ke pengumunan perekrutan calon perangkat desa di Desa Tanjungsari Rowosari. Muncul kegaduhan di tengah masyarakat terkait tahapan pengumuman perekrutan calon perangkat desa di Desa Tanjungsari Rowosari.
Hal itu disampaikan oleh salah seorang warga Tanjungsari Rowosari, SA (inisial) 36 tahun, saat ditemui di kediamannya, Jumat (21/10/2022).
“Pengumuman yang tertempel di papan pengumuman batasan waktu pembukaan dan penutupan pendaftaran hanya di batasi waktu beberapa jam saja, yang tertulis di kertas infomasi itu. Dari itu, menjadikan kecurigaan beberapa warga yang ingin ikut mendaftar, sehingga dari hal itu muncul kegaduhan di tengah- tengah warga,” kata AS.
Ia menjelaskan, pengumuman yang mengakibatkan munculnya kegaduhan itu hari ini diumumkan sekaligus hari ini juga perekrutan calon perangkat desa di tutup.
“Menurut Saya, seharusnya sebelum melakukan perekrutan, pihak panitia melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan waktu pengumuman atau pendaftaran lebih panjang. Tidak dilakukan mepet hanya dalam sehari,” tegasnya.
Lebih lanjut ia memaparkan bahwa, yang lebih anehnya lagi, dalam perekrutan ini RT, RW dan BPD tidak dikasih tahu. “Saya sudah tanya ke sejumlah RT dan BPD mereka malah kaget dengan adanya perekrutan perangkat desa ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil ketua Badan Permusyawatan Desa Tanjugsari (BPD Tanjungsari) Andik Ariyanto sangat menyangkan dengan adanya kegaduhan dan banyaknya laporan dari warga terkait hal itu.
“Saya sebagai anggota BPD sendiri belum tau kalau tahapan penjaringan itu sudah masuk di tahapan pengumuman pendaftaran perangkat desa. Ini kok malah tiba- tiba ada yang bilang ke saya kalau pengumuman pemdaftaran itu sudah di tempel di papan pengumuman,” tandasnya.
Hal senada disampaikan Supriyanto selaku Ketua RT 3 RW 2. Dia mengatakan bahwa, selaku RT dirinya tidak dikasih tahu maupun diajak rapat oleh panitia terkait perekrutan calon perangkat desa.
“Biasanya kalau ada info terkait apapun itu, di WA Group ada yang share. Tapi ini gak ada info sama sekali, bahkan saya tanyakan ke teman-teman RT yang lain juga sama. Mereka juga tidak tahu terkait hal ini,” ungkap Supriyanto.
Sementara itu, Ketua Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tanjungsari, Sugiyo saat dikonfirmasi terkait pengumuman perekrutan calon perangkat desa melalui telepon maupun pesan singkat WhatsApp hanya diam seribu bahasa. Dia tidak mengangkat telepon atau membalas, meski pesan yang dikirimkan telah dibaca ditandai dengan dua centang telah berubah biru.
Apa pendapatmu tentang ini :)