TERASJATENG.COM | Purbalingga – Satgas Covid-19 di Kabupaten Purbalingga masih menemukan warga melanggar protokol kesehatan (prokes) khususnya terkait penggunaan masker. Hal itu diketahui saat dilakukan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan, Minggu (15/8).
Bagi warga yang ditemukan tidak memakai masker langsung diberi masker gratis oleh petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP. Masker langsung dipakaikan kepada warga yang ditemukan tidak memakai masker saat beraktivitas di sejumlah lokasi.
Kasi Humas Polres Purbalingga Iptu Muslimun yang memimpin kegiatan menyampaikan bahwa hari ini dilaksanakan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan. Tujuannya memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas.
Hasil kegiatan masih ditemukan sejumlah warga yang melanggar. Para pelanggar ditemukan tidak bermasker saat beraktivitas ungkapnya.
Iptu Muslimun menjelaskan bahwa dalam kegiatan yang digelar di komplek Pasar Badog Kelurahan Bancar dan di Jalan S. Parman ditemukan tujuh pelanggar. Seluruhnya tidak memakai masker saat beraktivitas.
Kepada warga yang melanggar kita berikan teguran lisan. Selain itu, kita bagikan masker gratis untuk segera dipakai,” jelasnya.
Kasi Humas mengajak masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19. Khususnya di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Apa pendapatmu tentang ini :)