TERASJATENG.COM | Blora – Setelah Kabupaten Blora turun ke PPKM level 2, objek wisata Goa Terawang kembali dibuka.
Hal ini berdasarkan surat edaran yang diterbitkan Bupati Blora Arief Rohman sesuai aturan PPKM level 2. Kesenian dan tempat wisata diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen.
“Sesuai edaran Bupati, kita kan sudah level 2. Selain itu sesuai Dinas Pariwisata, untuk wisata kan sudah boleh buka, namun tetap sesuai protokol kesehatan,” kata Wakil Kepala Administratur (Adm) KPH Blora Arif Silfianto, Jumat (10/9).
Arif menjelaskan, pihaknya akan menerapkan 5 M kepada pengunjung. Termasuk pemeriksaan suhu badan pengunjung.
“Kita instruksikan kepada rekan rekan yang mengelola di lapangan agar prokes menjadi standart untuk setiap pengunjung. Kapasitas pengunjung sesuai prokes yaitu 50 persen, yang sistemnya kita menyediakan nomor,” katanya.
Pihaknya juga akan melakukan pembersihan dan pembenahan karena objek wisata sudah tutup sekian lama sejak berlakunya PPKM.
“Jadi kita juga akan menghimbau kepada pengunjung untuk menunjukkan surat vaksin jika ada yang belum vaksin kita himbau untuk tidak masuk,” jelasnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)