TERASJATENG.COM | Jakarta – Youtuber bernama Jozeph Paul Zhang sempat viral karena video unggahannya di kanal youtube miliknya. Kehebohan itu bermula lantaran ia sempat mengaku nabi ke -26.
Pengaku nabi ke-26 itu juga dilaporkan sejumlah pihak terkait penistaan agama. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan kasus tersebut akan tetap diselidiki meski diketahui keberadaan terduga pelaku tak di dalam negeri.
“Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya,” ujar Agus Andrianto kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).
Berita terkait : Diduga Ber-KTP Salatiga, Kapolres Salatiga Cari Alamat Jozeph Paul Zang
Jozeph Paul Zhang diyakini tidak sedang berada di Indonesia. Hal tersebut sebagaimana tercatat dalam data perlintasan Imigrasi yang menyatakan Jozeph telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.
Kendati demikian, Kabareskrim Polri memastikan kerjasama pihak terkait tengah diupayakan. Bahkan, youtuber pengaku nabi ke-26 tersebut tengah dibayangi status Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan,” terang Agus.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)