Terasjateng.com | Publik Bicara — Ramadhan 1444 H merupakan Ramadhan tahun ke-3 setelah adanya pandemic yang melanda Indonesia sejak tahun 2020. Membaiknya ekonomi dan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) membuat Ramadan dan Lebaran tahun ini bakal lebih besar. Pada 2020 dan 2021, pemerintah membatasi mobilitas dan aktivitas selama Ramadan, seperti sholat taraweh berjamaah, buka bersama, dan mudik.
Secara historis, periode Ramadan dan Lebaran adalah puncak konsumsi masyarakat dimana permintaan akan barang dan jasa melonjak tajam. Mengutip pernyataan dari Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk David Sumual yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2023 akan berada di kisaran 4,6 persen hingga 5 persen.
Menurut hitungan Bank Indonesia tahun 2023, perputaran uang bulan ramadhan tahun ini sampai lebaran mencapai 195 triliun atau naik 8,22% dibanding tahun lalu. Dari pecahan uang 2000an sampai 100.000an akan diputarkan oleh masyarakat. Karena, Ramadhan dan Idul Fitri akan meningkatkan permintaan serta gelontoran jumlah uang beredar yang bisa menjadi tambahan bahan bakar bagi pertumbuhan ekonomi.
Data Kementerian Perhubungan memperkirakan pergerakan pergerakan masyarakat selama masa Lebaran mencapai 123,8 juta orang. Jumlah tersebut naik 14,2 % jika dibandingkan dengan 2022 yang tercatat 85,5 juta orang. Perputaran ekonomi dalam rangka mudik, seperti mobil baru sampai bisnis di titik-titik rest area ketika arus mudik/balik.
Beberapa sektor seperti makanan, minuman, pakaian, dan logistik akan kembali tumbuh secara signifikan. Misalnya, permintaan kebutuhan makanan untuk berbuka seperti gorengan, sirup, es buah akan tinggi dibanding bulan-bulan biasa. Kebutuhan logistik beras, pakaian khas seperti sarung, baju Koko, mukena, kerudung atau permintaan kebutuhan baju baru untuk dipakai di jelang akhir Ramadhan juga pasti meningkat.
Hal ini akan dimaksimalkan oleh para pelaku usaha dari berbagai bidang. Setelah 2 tahun adanya pembatasan kegiatan karena covid. Perputaran ekonomi terjaga, para pengusaha mendapat untung banyak membayar THR karyawan, dan karyawan akan membelanjakan atau membeli kebutuhan kepada pengusaha bidang lain.
*Penulis adalah Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan dan Perbankan BPC HIPMI Kendal
Apa pendapatmu tentang ini :)