TERASJATENG.COM | Semarang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyatakan, salat tarawih pada Ramadan dan salat Idul Fitri 1442 H bisa dilakukan di masjid-masjid. Namun, umat Islam di Jateng tetap diminta menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Kami mengajak umat Islam di Jawa Tengah untuk kembali melaksanakan Salat Tarawih di Bulan Ramadan dan Salat Idul Fitri 1442 H di masjid-masjid dengan menerapkan protokol kesehatan secara penuh,” kata Ketua MUI Jateng, Ahmad Darodji, Minggu (4/4/2021).
Darodji berharap, kondisi pandemi tidak mengurangi kualitas ibadah umat muslim. Sebaliknya, banyak amalan amalan yang bisa dilakukan untuk mengisi bulan penuh berkah tersebut.
“Hendaknya umat Islam di Jawa Tengah menjadikan Bulan Ramadan sebagai momentum meningkatkan keimanan, ketakwaan, keikhlasan, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan memperbanyak Shalat Sunah, khusyuk berzikir, memperbanyak istigfar, dan tadarus Al Quran serta berdoa kepada Allah SWT,” katanya.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.Ia menghimbau agar masyarakat tetap disiplin menerapkan prokes.
“Saya mengajak umat Islam untuk meningkatkan solidaritas dan saling membantu antarsesama, khususnya antartetangga di suatu kawasan, baik dalam hal menjaga kesehatan bersama untuk memutus penyebaran Covid-19, saling menjaga keamanan dan ketertiban, maupun saling membantu kebutuhan hidup,” ujarnya.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)