TERASJATENG.COM | Permohonan perpanjangan SIM bagi warga Jawa Tengah bisa dengan sistem online atau virtual. Hal ini guna memudahkan masyarakat karena tak perlu datang ke kantor.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya mendukung pelayanan SIM berbasis online melalui aplikasi yang telah diluncurkan secara nasional ini. Ini juga merupakan bentuk upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Aplikasi ini digunakan dalam rangka menunjang perintah Bapak Kapolri dengan harapan setelah di-launching interaksi kita dengan masyarakat akan berkurang sehingga bisa mengurangi penyebaran Covid-19,” jelas Kapolda usai peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) di Mapolda Jateng, Selasa (13/4/2021).
Selain itu, pembayaran melalui aplikasi juga dapat meminimalisir pelanggaran. Penggunaanya pun bisa diakses dimana saja.
“Sehingga sangat tepat sekali manakala khusus perpanjangan SIM di wilayah kita menggunakan aplikasi. Di mana pun masyarakat berada bisa mengakses,” katanya.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)