TERASJATENG.COM | Blora – Sebanyak 1034 rumah tidak layak huni di kabupaten Blora akan mendapatkan alokasi bantuan dari Pemerintah Kabupaten Blora pada tahun ini. Bantuan tersebut bersumber dari dana APBD Blora, Bantuan Provinsi, dan APBN.
Dikutip bloranews.com, Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Dinrumkimhub Blora Suharyono mengatakan, lokasi rumah yang akan menerima bantuan diantaranya adalah di Kelurahan Jetis, Ngelo, Ngroto, Karangboyo, jepon, Punggursugih, Wulung, Randublatung dan beberapa desa lain. Saat ini proses pendataan nominasi penerima bantuan sudah berjalan.
“Lokasinya di Kelurahan Jetis, Ngelo, Ngroto, Karangboyo, Jepon, Punggursugih, Wulung, dan Randublatung. Yang lain menyebar di desa-desa. Soalnya satu-satu. Ini juga masih proses,” terang Suharyono.
Detailnya bantuan yang bersumber dari APBD adalah sebanyak 102 unit, dengan jumlah nominal sebesar Rp 10 juta per unit. Sebanyak 506 rumah akan mendapat bantuan bersumber dari bantuan provinsi sebesar Rp 12 juta per-unit. Sementara 484 unit lainnya bersumber dari APBN.
Untuk mekanisme pengajuan sendiri dari Pemerintah Desa dan Kelurahan, desa dengan kategori miskin akan diprioritaskan. Dana bantuan tersebut akan dibelanjakan langsung ke rekening penerima manfaat.
“pekerjaan belum, itu yang diturunkan baru nominasi calon, kalau perencanaan nanti diverifikasi oleh teman fasilitator di lapangan, jangan-jangan orangnya sudah meninggal, atau jangan-jangan nama yang diusulkan malah rumahnya sudah bagus,” ungkapnya.
Menurut Haryanto, Blora hanya mendapatkan penempatan saja, sementara pengelolaan aka ditangani dari Pemerintah Provinsi.
“Nanti kalau sudah fiks semua, kan yang megang di Semarang, kita kebetulan penempatan saja. Diusulkan ke PKK-nya di Semarang nanti diterbitkna SK baru dikerjakan,”imbuhnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)