• Tentang Kami
  • Pimpinan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sunday, May 22, 2022
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei
No Result
View All Result
Teras Jateng
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei
No Result
View All Result
Teras Jateng
No Result
View All Result
Home Advertorial

Angkat Topik PP No. 47, RS di Jateng dan DIY Ikuti Seminar Regional Perumahsakitan

March 13, 2022
in Advertorial, Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Seminar regional sinarmu

Seminar regional sinarmu

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BACA JUGA

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

May 20, 2022
Di Tanya Harta Warisan, Anak Kandung Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Kendal

Di Tanya Harta Warisan, Anak Kandung Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Kendal

May 19, 2022

TERASJATENG.COM | Semarang – Menanggapi regulasi yang dikeluarkan oleh Kemenkes dalam PP No.47 tentang penyelenggaraan bidang perumahsakitan, PT. Sinarmuhindo (PT. Sinarmu) selenggarakan seiminar regional guna menghindari perbedaan penafsiran dari user-user rumah sakit (RS) mengenai PP terbaru tersebut (13/3).
Penyelenggaraan seminar tersebut bekerjasama dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah (PWM Jateng), Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) dan sponsor-sponsor lainnya. Kegiatan yang bertempat di Hotel Grasia Semarang tersebut diikuti oleh 120 peserta dari RS Muhammadiyah Aisyiyah dan RS diluar persyarikatan Muhammadiyah se-Jateng dan DIY.
PT.Sinarmu perusahaan yang bergerak dibidang kontruksi bangunan milik PWM Jateng menjadi inisiator terselenggaranya seminar yang memberikan ruang pencerahan terhadap implementasi regulasi di bidang perumahsakitan, perizinan penyelenggaraan, serta tata kelola sarana pra sarana.
“Seminar tersebut menghadirkan pakar sesuai dengan bidangnya, sehingga kedepan tidak ada lagi kesalahan-kesalahan dalam mendesain atau mereview kembali RS yang sudah harus mulai dirombak untuk mematuhi PP Nomor 47 tersebut,” Ujar Direktur Utama (Dirut) PT.Sinarmu Dedi Ahyadi.
“Selain karena PP No.47 dari Permenkes, diselenggarakanya kegiatan ini juga terkait perizinan oleh SLF yang menjadi momok besar bagi RS kaitannya dengan izin operasional RS yang dilakukan 5 tahun sekali,” tambah Dedi.
Dalam aturannya, sertifikat layak fungsi membuat RS agak kesulitan ketika harus mengurus yang terhadap pelanggaran-pelanggaran misal izin mendirikan bangunan (IMB) terhadap koefisien dasar bangunan (KDB) dan sebagainya. Karena kasus-kasus tersebut PT.Sinarmu meemberikan solusi dengan melakukan kerjasama membuat Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang baik dan tidak menyalahi aturan.
Adapun pada seminar tersebut juga disampaikan materi terkait dengan manajemen energi. Energy yang digunakan dalam bangunan RS tidak hanya digunakan namun juga harus diperhitungkan dan disisasati agar tidak boros energi.
Ketua PWM Jateng Tafsir menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar tersebut, “Atas nama PWM Jateng mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PT Sinarmu atas terselenggaranya seminar ini. Semoga memberikan pencerahan para direktur RS untuk membangun strategi bagaimana melakukan program-program sesuai dengan peraturan terbaru terhadap perkembangan kerumahasakitan.” Ungakapnya.
Selain itu, pada kegiatan tersebut Tafsir juga melantik direktur dan BPH RS Pamotan Rembang. Kemudian pada sesi terakhir ada dorprise berupa 5 emas batangan dengan berat 1,5 sampa 2 gram untuk peserta yang beruntung.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Share21Tweet13SendShare

BACA JUGA

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga
Berita

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

May 20, 2022
Di Tanya Harta Warisan, Anak Kandung Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Kendal
Berita

Di Tanya Harta Warisan, Anak Kandung Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Kendal

May 19, 2022
Cegah Penyebaran PMK, Bupati Dico Bersama Kapolres Kendal Tinjau Pemilik Hewan Ternak
Berita

Cegah Penyebaran PMK, Bupati Dico Bersama Kapolres Kendal Tinjau Pemilik Hewan Ternak

May 18, 2022
Load More
Next Post
Wujudkan Eliminasi TB Tahun 2028, Yayasan Mentari Sehat Indonesia Gandeng Rumah Sakit Swasta Se Kota Semarang

Wujudkan Eliminasi TB Tahun 2028, Yayasan Mentari Sehat Indonesia Gandeng Rumah Sakit Swasta Se Kota Semarang

DPRD Kota Semarang Siap Fasilitasi Mentari Sehat Indonesia Dalam Penanganan Eliminasi TBC

DPRD Kota Semarang Siap Fasilitasi Mentari Sehat Indonesia Dalam Penanganan Eliminasi TBC

Apa pendapatmu tentang ini :)

Berita Terbaru

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

May 20, 2022
Di Tanya Harta Warisan, Anak Kandung Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Kendal

Di Tanya Harta Warisan, Anak Kandung Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Kendal

May 19, 2022
Cegah Penyebaran PMK, Bupati Dico Bersama Kapolres Kendal Tinjau Pemilik Hewan Ternak

Cegah Penyebaran PMK, Bupati Dico Bersama Kapolres Kendal Tinjau Pemilik Hewan Ternak

May 18, 2022
Sah, 3 Kades di Kecamatan Tonjong Brebes Telah Terpilih, Berikut Detailnya

Sah, 3 Kades di Kecamatan Tonjong Brebes Telah Terpilih, Berikut Detailnya

May 18, 2022
Gencarkan Vaksinasi Booster di 22 Wilayah, Binda Jateng Ingin Penuhi Cakupan Vaksinasi

Gencarkan Vaksinasi Booster di 22 Wilayah, Binda Jateng Ingin Penuhi Cakupan Vaksinasi

May 18, 2022
Facebook Twitter Telegram Instagram

Teras Jateng dibawah PT. Terasindo Media Sejahtera hadir sebagai alternatif sumber informasi bagi masyarakat dengan terus berpegang pada prinsip prinsip jurnalistik.

Email Redaksi terasindoms@gmail.com Alamat Kantor Pusat : Kel. Meteseh RT 003 RW 009 Kota Semarang Kontak : 082227008432

TERASJATENG NETWORK

Terasjateng.com

Terasjatim.net

Terasjabar.net

Terasjakarta.net

Terasjogja.com

Terassumsel.com

Terassumbar.id

Terassumut.id

Teraskalimantan.com

Terassulsel.id

BERITA TERBARU

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

May 20, 2022
Di Tanya Harta Warisan, Anak Kandung Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Kendal

Di Tanya Harta Warisan, Anak Kandung Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Kendal

May 19, 2022
Cegah Penyebaran PMK, Bupati Dico Bersama Kapolres Kendal Tinjau Pemilik Hewan Ternak

Cegah Penyebaran PMK, Bupati Dico Bersama Kapolres Kendal Tinjau Pemilik Hewan Ternak

May 18, 2022

© 2021 PT Terasindo Media Sejahtera - Sumber Informasi Masyarakat.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei

© 2021 PT Terasindo Media Sejahtera - Sumber Informasi Masyarakat.