TERASJATENG.COM | Blora – Beberapa hari terakhir warga Kabupaten Blora digegerkan adanya penipuan bermodus arisan online. Diketahui arisan online itu dikelola oleh seorang perempuan berinisal N, warga Kecamatan Sambong yang saat ini tengah dalam pengejaran polisi.
Arisan online yang sudah berjalan sejak 2019 itu merugikan ratusan orang. Kerugian bervariasi mulai dari Rp 2 juta hingga miliaran.
Polres Blora telah menerima aduan dan meminta keterangan 18 korban yang merasa dirugikan. “Dari yang sudah lapor ini setidaknya 18 orang ini mengalami kerugian 44 miliar lebih, dan kemungkinan akan tambah lagi. ” kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto.
Lalu apa itu skema ponzi yang digunakan modus penipuan investasi dan arisan online tersebut?
Mengutip laman sikapiuangmu.ojk.go.id, skema ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.
Skema ponzi pertama kali dikenalkan oleh Charles Ponzi dari Italia. Kemudian populer pada tahun 1920.
Skema Ponzi bisa digambarkan dalam bentuk piramida yang semakin ke atas semakin mengerucut. Skema ini hanya akan menguntungkan orang di pucuk sebagai bosnya. Sementara, orang yang bergabung paling akhir akan mengalami kerugian. Semakin banyak orang yang bergabung, maka bos akan mendapatkan kuntungan semakin banyak.
Ada beberapa ciri-ciri skema ponzi yang paling umum:
- Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa resiko
AKP Setiyanto mengungkapkan modus yang digunakan pelaku ini menawarkan arisan online dan para korban dijanjikan jika mentransfer bulan ini, maka bulan berikutnya akan cair lebih dari dana yang ditransfer tersebut.
- Staf penjualan mendapatkan komisi dalam merekrut orang
Skema ini akan meminta orang yang sudah bergabung untuk mengajak orang lain ikut bergabung dengan imbalan keuntungan yang besar. AKP Setiyanto menyebut, ada beberapa korban yang hanya sebagai perekrut orang-orang di sekitarnya. Kemudian dana akan ditransfer ke rekening pengelola berinisal N.
- Pada saat investor ingin menarik investasi malah diiming-imingi investasi dengan return yang lebih tinggi
Menilik kasus yang sudah pernah terjadi sebelumnya, biasanya penyetor dana akan ditawari untuk memasukkan dana lebih banyak dengan janji keuntungan yang berlipat ganda.
- Mengundang calon investor dengan menggunakan tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai figur
Untuk menarik orang, ada juga modus yang menawarkan produk melalui tokoh dengan cara mengumpulkan masa sehingga masyarakat lebih percaya.
- Pengembalian macet di tengah-tengah.
Kasat mengatakan, arisan online tersebut berjalan normal dari 2019 hingga 2021. Namun belakangan ada tanda-tanda terjadi kendala, kemudian korban berusaha menemui pengepul dana, namun saat dihubungi kontak sudah tidak aktif.
Ciri-ciri lainnya yakni proses bisnis investasi yang tidak jelas dan produk investasi biasanya milik luar negeri.
Kasus penipuan dengan teknik skema ponzi memang sudah tidak asing lagi. Di Indonesia, skema tersebut sudah populer sejak tahun 1990-an. Oleh karena itu, masyarakat perlu waspada apabila ada investasi atau arisan yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat.
AKP Setiyanto mengimbau masyarakat dan pihak-pihak yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut agar jangan melakukan aktivitas atau kegiatan yang dapat merugikan dirinya sendiri, atau melakukan tindakan yang anarkis, sehingga berdampak terhadap pelaku atau korban lain yang dirugikan.
“Tolong hati-hati, jangan tergiur dengan arisan online seperti ini. Karena sudah banyak korban yang dirugikan akibat aksi semacam ini. Doakan kasus ini bisa terungkap dengan tuntas, jadi tidak ada korban lain lagi, terutama warga kita warga masyarakat Blora,” imbaunya.
Apa pendapatmu tentang ini :)