terasjateng.com | Semarang. Dua oknum polisi ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah ( Jateng) usai kedapatan mengkonsumsi sabu. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna pada Senin (21/2/2021) di Mapolda Jateng.
Dua oknum polisi tersebut diantaranya, Bripka AA bertugas di Kota Salatiga dan AKP K bertugas di Kabupaten Wonogiri.
“Tanggal 18 februari menangkap Bripka AA. Yang bersangkutan sudah ditahan di Polda Jateng, akan dikembangkan karena informasi yang kita dapat ada keterlitbatan pihak lain,” kata Iskandar kepada beberapa wartawan.
Sedangkan penangkapan AKP K dilakukan pada dua hari sebelumnya yakni 16 Februari 2021. Kini polisi tengah mengantongi beberapa alat bukti, salah satunya 9 paket sabu.
“Ada AKP K. Ini di Wonogiri, ini jelas, yang bersangkutan tidak punya jabatan. Pama polres, itu demosi akibat menggunakan narkoba juga, di Wonogiri ditangkap lagi,” ungkapnya.
Iskandar menambahkan, pihaknya akan menindak tegas terhadap seluruh jajaran anggotanya apabila terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Sanksi berat berupa pemecatan sampai pidana akan dilakukan terkait hal tersebut.
“Jelas Pak Kapolda mengatakan anggota yang terlibat narkoba tidak ada kata lain, pecat! ” pungkasnya.
(Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)