TERASJATENG.COM | Solo – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, resmi melarang warga Solo yang sedang merantau untuk mudik lebaran. Larangan yang akan diberlakukan pada 6-17 Mei 2021 itu juga berlaku pada ayahnya, Presiden Joko Widodo.
Nggak, (Jokowi) nggak mudik,” kata Gibran saat dijumpai di Balai Kota Solo, Rabu (21/4/2021).
Gibran sebelumnya menandatangani Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 067/1156. Salah satunya mengatur pelarangan mudik dan ancaman sanksi karantina lima hari bagi pemudik yang melanggar prosedur.
Namun, larangan tersebut dikeculikan bagi mereka yang mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil tes swab PCR atau antigen negatif. Terkait warga yang nekat mudik ke wilayahnya, Gibran telah menyiapkan sejumlah tempat karantina.
“Kita sediakan dua tempat. Nanti kita pakai dulu satu tempat di Solo Technopark. (Karantina hotel) itu buat yang mampu. Nanti ada (kategorinya),” ujar dia.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)