TERASJATENG.COM | Salatiga – Wali Kota Salatiga Yulianto mengungkap alasan pihaknya mencopot sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Salatiga.Hal tersebut merupakan sanksi dari beberapa bentuk pelanggaran.
Dari delapan orang tersebut, dua di antaranya sebelumnya menduduki jabatan eselon II. Yulianto menegaskan pencopotan murni bentuk sanksi tanpa tendensi apapun.
“Ini bukan soal like and dislike. Mengenai soal kinerja dalam melayani masyarakat,” tutur Wali Kota Salatiga Yuliyanto.
Yulianto membeberkan sejumlah alasan pencopotan tersebut. Diantaranya yakni dianggap kurang responsif hingga bentuk pelanggaran SOP.
“Ada yang tidak merespons saat ada pengurusan izin pertokoan, disposisi 20 hari tidak ditindaklanjuti. Ada juga temuan terkait pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta tidak melaksanakan SOP dengan benar,” terangnya.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)