TERASJATENG.COM, TULUNGAGUNG – Kecelakaan antara dua pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Wahidin Sudiro Husodo Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Salah seorang pengendara diamankan oleh Kapolsek Kedungwaru. Pria berinisial MH (33) itu ternyata membawa narkoba.
“MH terlibat kecelakaan sepeda motor dengan pengendara sepeda motor lain,” terang Kapolsek Kedungwaru AKP Siswanto, di ruang kerjanya, Kamis (25/2/2021).
Dikatakan oleh Kapolsek Kedungwaru, Kronologi itu bermula sesaat setelah kejadian, MH menepikan sepeda motor miliknya.
Warga yang berada didekat lokasi kejadian melihat MH menyembunyikan sesuatu yang diduga adalah narkoba di gang dekat lokasi kejadian.
“Sesaat terjadi kecelakaan, warga melihat MH hendak menyembunyikan sesuatu yang diduga narkoba. Kemudian warga di lokasi menahan MH dan melapor ke Polsek Kedugwaru,” terang AKP Siswanto.
Barang yang diduga narkoba tersebut berisi dua paket jenis sabu dan empat butir obat jenis pil leksotan.
MH lalu dilakukan tes urine di rumah sakit untuk selanjutnya dilakukan serangakain pemeriksaan.
Dari hasil tes urine, MH dinyatakan positif amphetamine.
Dari keterangan catatan Kepolisian, MH merupakan residivis narkoba yang baru saja bebas tiga bulan yang lalu.
Terkait asal narkoba tersebut, Pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan.
Apa pendapatmu tentang ini :)