TERASJATENG.COM, BATANG – Angka percerain di Kabupaten Batang meningkat setiap tahunnya.
sudah ada sekitar 299 kasus percerain yang terdaftar di website Pengadilan Agama Batang di awal tahun 2021.
Sodikin, Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Batang mengatakan pihaknya berupaya semaksimal mungkin menekan angka perceraian di antaranya dengan konseling pra nikah dan pasca nikah.
Kemenag memiliki program pembinaan pernikahan baik sebelum nikah maupun pasca nilkah.
“Kalau ada masalah dalam rumah tangga diharapkan jangan pergi langsung ke Pengadila, bisa memanfaatkan layanan konseling yang ada di KUA untuk membantu midasi permasalahan yang ada di keluarga,” ucapnya.
Dia menjelaskan layanan pembinaan pasca nikah ini masih baru, namn fungsi sebenarnya sudah berjalan sejak lama sehingga masyarakat dapat memanfaatkan layanan konseling di KUA sebelum memutuskan untuk mendaftar perceraian.
“KUA memiliki Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dan ada fungsinya sebagai konseling perkawinan, sepengalaman saya saat menjadi Kepala KUA Alhamdulillah ada beberapa yang bisa rukun kembali,” jelasnya.
Dengan program tersebut, dia berharap bisa menjadi pemecah permasalahan dalam rumah tangga sehingga dapat mengurangi angka perceraian di Kabupaten Batang.
Apa pendapatmu tentang ini :)