Terasjateng.com | Kendal – Bertepatan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, 32 warga binaan Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal mendapatkan remisi khusus atau pengurangan masa tahanan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly itu dibacakan Kepala Lapas Terbuka Kendal, Rusdedy.
Kalapas Terbuka Kendal, Rusdedy saat membacakan sambutan tertukis Yasonna Laoly mengatakan, remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik dan memenuhi syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
“Di hari kemenangan bagi umat muslim ini, ada 32 warga binaan di Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal yang mendapatkan remisi dari Menteri Hukum dan HAM RI. Remisi merupakan bentuk dari penerapan dan pelaksanaan hak asasi manusia warga binaan yang harus dihormati,” kata Rusdedy saat di temui di kantornya, Kamis (05/4/2022).
Pemberian remisi itu, kata Rusdedy, bukan kebijakan yang hanya diprakarsai oleh Kemenkumham, tetapi juga merupakan rekomendasi dari PBB, Komnas HAM dan lembaga HAM di dunia. Remisi tidak hanya dilaksanakan oleh sistem penjara di Indonesia, tetapi juga penjara di seluruh dunia.
Lebih lanjut Rusdedy menjelaskan, pemberian remisi itu tidak hanya dimakani sebagai pemberian hak terhadap warga binaan, tetapi sebagai bentuk apreasiasi atau penghargaan negara terhadap warga binaan yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
“Pemberian remisi diselenggarakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan bebas dari biaya,” tutur Rusdedy mengakhiri sambutan Menteri Hukum dan HAM.
Rusdedy menambahkan, ada 32 warga binaan Lapas Terbuka Kendal yang memperoleh pengurangan masa tahanan. Pengurahan 15 hari ada empat wabin, satu bulan pada 24 wabin, dan 1,5 bulan diberikan pada satu warga binaan.
“Remisi merupakan salah satu sarana penting untuk mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan dengan membentuk narapidana menjadi manusia yang sadar akan kesalahannya dan taat kepada hukum. Pemberian remisi hari raya ini bertujuan memotivasi para warga binaan supaya berkelakuan lebih baik, sehingga siap berbaur dengan masyarakat saat sudah bebas nanti,” pungkasnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)