TERASJATENG.COM | Pati – Dua swalayan di Kabupaten Pati yakni ADA dan Luwes ditutup oleh Bupati Pati Haryanto bersama jajarannya. Penutupan ini merupakan tindak lanjut hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali, Sabtu (3/7).
Yang pertama adalah swalayan ADA Pati, saat tiba di lokasi Bupati mendapati pintu masuk swalayan tertutup. Namun ketika rombongn masuk ke dalam, terlihat sejumlah karyawan masih beraktivitas dalam swalayan tersebut.
“Intinya kita menegakkan PPKM darurat. Kemudian ada yang perlu diketahui diantaranya termasuk swalayan, kemudian mall, itu harus ditutup. Dan hari ini ada dua di pati, ada dan luwes yang kita tutup,” terang Bupati Pati Haryanto kepada wartawan, Sabtu (3/7).
Pihak manajer swalayan ADA Pati pun langsung mendapat teguran dari Bupati Pati. Penutupan lokasi juga dilakukan saat itu. Kepada Bupati, pihak manajemen mengatakan karyawan yang bekerja hanya untuk yang membersihkna produk jual yang bersifat basah.
“Ini kalau dibuka sudah barang tentu akan ada pembeli, lingkungan sekitar juga akan ada yang berjualan. Dan lain – lain,” kata Haryanto.
Sementara itu, Store Manajer ADA Pati Yohanes Suryanto mengatakan, penerapan PPKM Darurat ini berimbas pada kerugian yang dialami pihaknya. Para karyawan dan SPG yang bekerja pun harus diliburkan sementara waktu.
“Saya orangnya komitmen kok, kalau suruh tutup ya tutup. Tapi kan saya punya karyawan banyak, ya memohon. Pasti banyak (kerugian). Kita berusaha loby ke supplier untuk tidak kirim dulu, kalau yang sudah terlanjur ya jadi resiko. Karyawan 100 an lebih. Yang banyak itu kan SPG. Sementara ya dirumahkan dulu, yang jelas mereka tidak ada pendapatan,” ujar Yohanes.
Selain penutupan dua Swalayan, Bupati Pati juga menyegel 6 lokasi kafe karaoke yang tak berizin di Pati.
Apa pendapatmu tentang ini :)