TERASJATENG.COM | Pati – Tempat prostitusi gelam di Desa Bumirejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati ditutup oleh tim Tim Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi Kabupaten Pati. Setidaknya ada 15 kamar yang digunakan untuk praktik prostitusi.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati kamar dalam keadaan terkunci. Bahkan pemiliknya juga tidak ada. Tempat itu pun langsung dilakukan penutupan.
Petugas juga memasang spanduk imbauan agar tidak mengunjungi tempat tersebut di depan kamar.
“Saat kami sampai di lokasi, pemiliknya tidak ada, situasinya sepi. Tapi, lain waktu kami akan kembali melakukan sidak,” kata Kepala Satpol PP Pati Sugiyono, Selasa (31/08).
Selain itu, pihaknya juga menutup lima kamar yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi di Deesa Tanjung Anom, Kecamatan Gabus.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Namun petugas belum menukan para pekerja seks komersial (PSK) di lokasi.
Hanya ada seorang pemilik yang kemudian diberikan imbauan agar tempatnya tidak dibuka lagi.
“Kali ini adalah peringatan terakhir, apabila dibuka lagi akan dikenakan sanksi hukum yang sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Pihaknya meminta agar pengelola gedung dan tempat prostitusi mengikuti imbauan yang ada. Sebab pembersihan tempat prostitusi sduah menjadi komitmen bersama.
Diberitakan sebelumnya, Forkopimda pati membuat kesepakatan bersama untuk membersihkan praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Pati. Informasi terakhir, empat dari lima tempat prostitusi telah resmi ditutup.
Apa pendapatmu tentang ini :)