Karanganyar – Seorang oknum anggota Satpol PP Karanganyar berinisial I diamankan ole Polsek Tasikmadu Karanganyar karena diduga menganiaya kekasihnya sendiri.
Oknum tersebut hanya diamankan dan dimintai keterangan saja, tidak dilakukan penahanan karena permintaan kekasihnya.
Dari informasi, Kasus dugaan penganiyaan tersebut terjadi pada Jum’at (19/2/2021) di rumah I.
Warga setempat langsung melerai keduanya saat mengetahui penganiayaan tersebut.
Kejadian dugaan penganiayaan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tasikmadu Iptu Sulistyo Tri Gunanto.
“Sudah kita minta keterangan. Namun tidak kita tahan atas permintaan pacarnya, “terang Sulistyo.
Kapolsek menambahkan, Kasus penganiayaan tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman di antara dua kekasih tersebut.
“Hanya kesalahpahaman. Pacar I bisa menerima kejadian yang dialaminya. Karena menerima, kami tidak memprosesnya,” jelas Kapolsek.
Kepala Satpol PP Karanganyar Yopi Eko Jati juga membenarkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya.
“Memang betul terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh I. Nanti akan kita minta penjelasan bagaimana kejadian sebenarnya,”katanya.
Yopi menambahkan, akan ada sanksi tegas jika nantinya anggota tersebut terbukti melakukan penganiayan meskipun kasusnya tidak berlanjut ke ranah hukum.
Apa pendapatmu tentang ini :)