TERASJATENG.COM | Semarang – Ketua DPC PDI-P Kabupaten Alor Enny Anggrek menjelaskan, PDIP mencabut dukungan terhadap Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo.Surat ditandatangi langsung oleh Sekjen PDIP Hasto.
“Surat pencabutan rekomendasi dan dukungan itu dikeluarkan hari ini dan ditandatangani oleh Sekjen PDI Pak Hasto. Surat itu ditujukan kepada kami,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek Rabu (2/6/2021) malam.
Langkah mencabut dukungan diambil salah satunya karena bupati bukan kader PDIP. Kemudian mencabut surat DPP PDIP Nomor: 3628/IN/DPP/XI/2017, 30 November 2017, perihal rekomendasi calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Alor pada Pilkada Serentak 2017 dan dinyatakan tidak berlaku.
Dalam menanggapi hal tersebut, Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur Amon Djobo, menyesalkan sikap PDIP menarik dukungannya. Meski begitu kata Amon, pencabutan rekomendasi dan dukungan tersebut adalah hak PDI Perjuangan.
‘”Kalau itu sah-sah saja kalau PDI-P mencabut dukungan,” ujar Amon Kamis (3/6/2021) malam.
Amon mengungkapkan, PDI-P di DPRD Kabupaten Alor, hanya memiliki empat kursi. Kendati demikian,Amon mengaku belum menerima surat penarikan dukungan dan rekomendasi tersebut langsung dari PDIP.
“Saya belum tahu, saya belum dapat pemberitahuan resmi tentang pencabutan surat dukungan kepada kami,” kata Amon.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)