TERASJATENG.COM | Pati – Peningkatan kasus penyebaran covid-19 di kabupaten Pati beberapa waktu terakhir. Hal itu membuat Pemerintah Kabupaten Pati melakukan upaya pemutusan rantai penyebaran covid-19 dengan menerapkan gerakan Pati di rumah saja di akhir pekan nanti.
Dilansir dari detik.com Bupati Pati Haryanto, mengatakan gerakan tersebut telah dituangkan dalam surat edaran Bupati tertanggal 22 Juni 2021. Rencananya gerakan Pati di rumah saja akan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 26 dan 20 Juni 2021.
“Melaksanakan gerakan Pati di rumah saja yang merupakan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Pati dengan cara tinggal di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan tempat tinggal masing-masing secara serentak pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 26 dan 27 Juni 2021,” kata Haryanto, Rabu (23/6).
Haryanto mengatakan, gerakan tersebut akan dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat tanpa terkecuali. Dirinya pun akan memastikan selama dua hari itu, tidak ada aktivitas pekerjaan apapun.
“Semua komponen masyarakat kecuali yang terkait dengan sektor esensial. Seperti kesehatan, keamanan, kebencanaan, komunikasi, teknologi informasi, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional,” terangnya.
Haryanto menambahkan, selama gerakan itu berlangsung, akan digencarkan operasi yustisi oleh satpol PP bersama dengan TNI dan Polri yang akan menyasar ke seluruh kecamatan di wilayah kabupaten Pati.
“Selama gerakan itu dilakukan, kami akan melakukan operasi serentak penegakan displin protokol Kesehatan secara masif,” pungkasnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)