Terasjateng.com | Banyumas-Penolakan terhadap politik dinasti di tengah masyarakat Indonesia saat ini semakin membesar. Terutama pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 yang dinilai memuluskan jalan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (BEM Unsoed) Purwokerto Jawa Tengah mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan MK Nomor 90 yang dinilai cacat etika.
“Sangat jelas, putusan MK 90 itu putusan cacat etika. Prinsip-prinsip hukum seperti azas tentang sopan santun, azas keberpihakan, azas tentang objektifitas tidak dikedepankan oleh ketua MK Anwar Usman,” ujar Bagus Hadikusuma, Ketua BEM Unsoed melalui keterangan tertulis, Jumat (24/11).
BEM Unsoed meyakini Implikasi dari putusan MK ini sangat jelas semata-mata untuk memuluskan dan melanggengkan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres salah satu capres.
“Putusan ini jelas merupakan karpet merah untuk Gibran menjadi cawapres,” lanjutnya.
Bagus, sapaan karibnya, mengaku sedih dan marah terhadap praktek politik dinasti yang sedang dibangun presiden Jokowi dengan cara yang tidak patut, yakni mengakali konstitusi demi kepentingan pribadi.
Padahal, menurut Bagus, Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara produk reformasi yang dibentuk untuk menjaga dan mengawal konstitusi demi tegaknya demokrasi yang bermartabat dan bisa dipercaya masyarakat.
“Kami BEM Unsoed sedih, marah, dan mengutuk perilaku penguasa yang mengakali konstitusi demi kepentingan pribadinya,” tegasnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)