TERASJATENG.COM | SEMARANG – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bangkit Kota Semarang sudah 13 tahun mengelola siswa dari warga binaan lapas Kedungpane Semarang. Hal tersebut disampaikan Ketua PKBM Bangkit, Hadi Supriyanto, S. Pd, Kamis, 4 Maret 2021 saat dihubungi wartawan. Hadi menyampaikan pihaknya telah
bekerjasama dengan lapas Kedungpane sejak tahun 2008 hingga sekarang masih berjalan. Dirinya menceritakan saat itu dihubungi pihak lapas Kedungpane karena di lapas tersebut tidak ada lembaga pendidikan kejar paket yang menangani anak-anak seusia sekolah yang menjadi warga binaan di lapas Kedungpane. Oleh karena itu PKBM Bangkit yang terletak di jalan raya Beringin Ngaliyan ditunjuk menjadi mitra lapas Kedungpane karena lokasi yang dekat dengan area lapas.
“Mengelola mereka itu terkadang ada kerumitannya tersendiri karena dokumen-dokumen seperti raport dan ijazah pendidikan sebelumnya belum tentu ada. Kadang keluarga mereka juga telah meninggalkan mereka dan tidak mau mengurusi karena kasus yang mereka buat sehingga PKBM harus meminta bantuan petugas pembina lapas untuk mengurusnya”, terang Hadi.
Hadi juga menceritakan, sebelum lembaganya terakreditasi dirinya mengaku kesulitan mendaftarkan murid-murid warga binaan lapas tersebut untuk mengikuti ujian nasional karena dokumen-dokumen murid yang tidak lengkap dan ketatnya aturan dari Dinas Pendidikan Kota Semarang yang menaungi program pendidikan nonformal tersebut. Namun, Hadi menyampaikan PKBMnya mengeluarkan kebijakan warga binaan yang tidak mempunyai raport lengkap harus mengikuti pembelajaran dari awal mengulang dari kelas satu. Kini setelah PKBMnya terakreditasi, Hadi mendapat kepercayaan penuh dari Dinas Pendidikan untuk mengelola warga binaan lapas tersebut.
Seperti diberitakan di banyak media massa, tujuh warga binaan di lapas Kedungpane mulai Senin, 1 Maret 2021 kemarin menempuh Ujian Akhir Semester. Keikutsertaan warga binaan lapas dalam mengenyam pendidikan di lapas merujuk pada Peraturan Pemerintah RI No.32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP (Warga Binaan Permasyarakatan).
Kepala Lapas Semarang, Dadi Mulyadi, menyampaikan Lapas Semarang tergerak untuk fokus memberikan hak mendapatkan pendidikan kepada para WBP sebab banyak dari mereka masih dalam usia produktif. “Kejar Paket di Lapas Semarang dapat berjalan dengan baik berkat kerja sama antara Lapas Semarang dengan PKBM Bangkit Ngaliyan Semarang.
Program tersebut meliputi Kejar Paket A untuk WBP tak lulus SD, Kejar Paket B untuk mereka yang tak lulus SMP, dan Kejar Paket C yang tidak lulus SMA, “terang Dadi. Dadi juga menyampaikan WBP yang mengikuti kejar paket di lapas sudah dipilih melalui seleksi riwayat pendidikan dan kelengkapan syarat administrasinya. Dadi berharap mereka yang putus sekolah bisa melanjutkan belajarnya dan mendapatkan ijazah yang dapat dipergunakannya setelah bebas nanti.
(TJ)
Apa pendapatmu tentang ini :)