TERASJATENG.COM, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Moh Toha sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kendal.Hal ini sebagaimana Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0002748 Tahun 2021, tentang Penunjukan Pelaksana Harian Bupati dan Walikota di Provinsi Jawa Tengah.
Prosesi serahterima jabatan diwakili oleh Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur kepada Moh Toha di Pendopo Tumenggung Bahurekso Komplek Kantor Setda Kendal dengan dihadiri Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun dan jajaran Kepala OPD.Rabu (17/2/2021).
Moh Toha mengatakan,terkait jabatan Plh Bupati ini akan berakhir ketika Bupati dan Wakil Bupati Kendal terpilih dilantik pada pekan ke-4 Februari 2021 mendatang.Ia berharap jabatan Plh yang diamanahkan kepadanya akan dimaksimalkan untuk menuntaskan program-program yang kini masih berjalan.
“Jabatan Plh ini amanah.Saya berharap 26 Februari nanti sudah dilakukan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.Sementara dalam beberapa hari ke depan, kami berharap bisa menyukseskan program-program di Kendal, seperti PPKM mikro yang masih berlangsung,” terangnya usai serahterima jabatan.
Moh Toha menuturkan,untuk menekan laju penyebaran corona,Satgas Covid-19 serta Forkompimda harus bersinergi dengan Pemerintah Desa serta jajarannya untuk mengoptimalkan PPKM Mikro.
“Kami butuh dukungan semua jajaran Forkompimda, terutama untuk PPKM mikro ini.Pemerintah Desa harus bisa bersinergi dengan ketua RT RW dan juga puskesmas, agar kasus Covid-19 di Kendal bisa turun ditekan.” jelasnya.
(Bre).
Apa pendapatmu tentang ini :)