• Tentang Kami
  • Pimpinan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sunday, October 1, 2023
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei
No Result
View All Result
Teras Jateng
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei
No Result
View All Result
Teras Jateng
No Result
View All Result
Home Berita

Sedang Berpesta Sabu, Dua Orang Di Karanganyar Diciduk Polisi

February 17, 2021
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
Sedang Berpesta Sabu, Dua Orang Di Karanganyar Diciduk Polisi

Sedang Berpesta Sabu, Dua Orang Di Karanganyar Diciduk Polisi

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

TERASJATENG.COM, KARANGANYAR – Polisi menangkap dua orang yang sedang pesta sabu di Daerah Kemir Kecamatan Kebakramat Kabupaten Karanganyar.

Dua pria berinisial RI dan W diketahui sedang berpesta sabu di sebuah rumah.

BACA JUGA

Lazismu Turki Adakan Pelatihan Amil

Lazismu Turki Adakan Pelatihan Amil

September 14, 2023
Doni Akbar Anggota DPR RI Fraksi Golkar Sosialisasikan Geothermal Energy Dalam Proses Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan

Doni Akbar Anggota DPR RI Fraksi Golkar Sosialisasikan Geothermal Energy Dalam Proses Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan

September 13, 2023
ADVERTISEMENT

Dua orang tersebut adalah paman dan keponakannya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel dan 2 kantong sabu dengan berat masing – masing 0,6 dan 0,8 gram. sabu tersebut disimpan di dalam dompet oleh pelaku.

“Penggerebekan dilakukan pada Senin (15/2/2021) sekira pukul 06.00,” katanya saat konferensi pers pada Rabu (17/2/2021).

Kasubag Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko mengatakan rumah itu sering dijadikan tempat untuk berpesta sabu.

ADVERTISEMENT

Sabu tersebut dibeli dari JN (36) Warga Kecamatan Masaran Kabupaten Sragen yang diketahui juga merupakan seorang residivis narkoba.

Dia baru saja keluar dari Lapas Sragen pada bulan Januari 2021.

W sebelumnya pernah divonis 4 tahun penjara karena kasus yang sama.

“saat ini mereka sudah ditahan di rutan Polres Karanganyar,” Kata Iptu Agung Purwoko.

Atas perbuatannya, masing-masing dikenakan Pasal 114 ayat 1, subsider Pasal 112 ayat 1, subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara atau lebih.

(Z/AB)

Share17Tweet11SendShare

BACA JUGA

Lazismu Turki Adakan Pelatihan Amil
Berita

Lazismu Turki Adakan Pelatihan Amil

September 14, 2023
Doni Akbar Anggota DPR RI Fraksi Golkar Sosialisasikan Geothermal Energy Dalam Proses Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan
Berita

Doni Akbar Anggota DPR RI Fraksi Golkar Sosialisasikan Geothermal Energy Dalam Proses Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan

September 13, 2023
Cegah Stunting Sejak Dini, Puskesmas Kutamendala Lakukan Giat Aksi Bergizi di SMPN 3 Tonjong
Berita

Cegah Stunting Sejak Dini, Puskesmas Kutamendala Lakukan Giat Aksi Bergizi di SMPN 3 Tonjong

September 8, 2023
Load More
Next Post
Pengendara RX-King Tabrak Mobil Hingga Tewas

Pengendara RX-King Tabrak Mobil Hingga Tewas

Kunjungi Pengungsian Korban Banjir,Ganjar Minta Lokasi Pengungsian Disekat

Kunjungi Pengungsian Korban Banjir,Ganjar Minta Lokasi Pengungsian Disekat

Apa pendapatmu tentang ini :)

Berita Terbaru

Lazismu Turki Adakan Pelatihan Amil

Lazismu Turki Adakan Pelatihan Amil

September 14, 2023
Doni Akbar Anggota DPR RI Fraksi Golkar Sosialisasikan Geothermal Energy Dalam Proses Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan

Doni Akbar Anggota DPR RI Fraksi Golkar Sosialisasikan Geothermal Energy Dalam Proses Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan

September 13, 2023
Cegah Stunting Sejak Dini, Puskesmas Kutamendala Lakukan Giat Aksi Bergizi di SMPN 3 Tonjong

Cegah Stunting Sejak Dini, Puskesmas Kutamendala Lakukan Giat Aksi Bergizi di SMPN 3 Tonjong

September 8, 2023
Bantu Masyarakat Terdampak Kekeringan, Siswa Sekolah Dasar di Weleri Ramai-Ramai Sumbangkan Barang Ini

Bantu Masyarakat Terdampak Kekeringan, Siswa Sekolah Dasar di Weleri Ramai-Ramai Sumbangkan Barang Ini

September 6, 2023
Fadholi Ajak Masyarakat Menjaga dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 saat Sosdapil

Fadholi Ajak Masyarakat Menjaga dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 saat Sosdapil

August 28, 2023
Facebook Twitter Telegram Instagram

Teras Jateng dibawah PT. Terasindo Media Sejahtera hadir sebagai alternatif sumber informasi bagi masyarakat dengan terus berpegang pada prinsip prinsip jurnalistik.

Email Redaksi terasindoms@gmail.com Alamat Kantor Pusat : Kel. Meteseh RT 003 RW 009 Kota Semarang Kontak : 082227008432

TERASJATENG NETWORK

Terasjateng.com

Terasjatim.net

Terasjabar.net

Terasjakarta.net

Terasjogja.com

Terassumsel.com

Terassumbar.id

Terassumut.id

Teraskalimantan.com

Terassulsel.id

BERITA TERBARU

Lazismu Turki Adakan Pelatihan Amil

Lazismu Turki Adakan Pelatihan Amil

September 14, 2023
Doni Akbar Anggota DPR RI Fraksi Golkar Sosialisasikan Geothermal Energy Dalam Proses Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan

Doni Akbar Anggota DPR RI Fraksi Golkar Sosialisasikan Geothermal Energy Dalam Proses Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan

September 13, 2023
Cegah Stunting Sejak Dini, Puskesmas Kutamendala Lakukan Giat Aksi Bergizi di SMPN 3 Tonjong

Cegah Stunting Sejak Dini, Puskesmas Kutamendala Lakukan Giat Aksi Bergizi di SMPN 3 Tonjong

September 8, 2023

© 2021 PT Terasindo Media Sejahtera - Sumber Informasi Masyarakat.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei

© 2021 PT Terasindo Media Sejahtera - Sumber Informasi Masyarakat.