TERASJATENG.COM, JAKARTA – Rencana pelaksanaan vaksinasi covid-19 tahap kedua akan dimulai pada rabu 17 Februari 2021. Pada tahap kedua ini vaksinasi akan menyasar pada pekerja publik dan lanjutan untuk vaksinasi kelompok lanjut usia di atas usia 60 tahun.
di antar pekerja publik yang dimaksud adalah pendidik (guru dan dosen), tokoh agama, wakil rakyat, pedagang pasar, pegawai pemerintah, TNI, Polri Satpol PP, pejabat negara, pelayan publik, wartawan, atlet, dan pelaku sektor pariwisata (restoran, staf hotel, dan tempat wisata).
Kelompok masyarakat masuk dalam kategori vaksinasi tahap kedua merupakan kelompok masyarakat yang memiliki mobilitas dan interaksi yang tinggi. Hal ini menyebabkan rentannya mereka terjangkit virus Covid-19, Kata Plt Dirje Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu.
Vaksinasi akan dilakukan secara bertahap dimulai dari tujuh provinsi di jawa dan Bali yang dikategorikan zona merah dengan jumlah pasien dan penyebaran tertinggi di Indonesia.
Vaksinasi tahap kedua total berjumlah 38,5 juta orang yang diantara 16,9 juta merupakan pekerja publik dan sekitar 21,5 juta adalah lansia.
“Kami meminta agar pemda segera mengahbiskan vaksin tahap 1 yang sudah didistribusikan sebelum kami mengirim pasokan berikutnya mengingat vaksin in ada batas kadaluarsanya yaitu enam bulan” Maxi mengatakan.
Siti Nadia Tarmizi Juru bicara (jubir) vaksinasi covid-19 menegaskan tekanan darah penerima vaksin tidak boleh melebihi 180 per 110, dibawah itu vaksinasi dapat diberikan.
Selain itu, penyintas covid-19 yang sudah tiga bulan dinyatakan negatif dapat menerima vaksinasi. Ibu menyusui juga dapat diberikan vaksin tanpa harus memperhatikan berapa lama menyusui.
(Z/AB)
Apa pendapatmu tentang ini :)