• Tentang Kami
  • Pimpinan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sunday, December 14, 2025
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei
No Result
View All Result
Teras Jateng
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei
No Result
View All Result
Teras Jateng
No Result
View All Result
Home Berita

Tergiur Upah, Seorang Perempuan Kurir Narkoba Diciduk Polisi

5 years ago
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
Tergiur Upah, Seorang Perempuan Kurir Narkoba Diciduk Polisi

Tergiur Upah, Seorang Perempuan Kurir Narkoba Diciduk Polisi

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

TERASJATENG.COM, YOGYAKARTA – EP (38) seorang wanita asal Kebumen, ditahan di tahanan Mapolda DIY karena kasus peredaran narkoba.

EP diketahui sebagai kurir sabu dengan upah Rp 50 ribu. Dirinya merupakan jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan oleh A di Purwokerto Jawa Tengah. A saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA

Tahun 2026 Pemuda Muhammadiyah Kendal Fokus Lingkungan Hidup dan Kemandirian Ekonomi

Tahun 2026 Pemuda Muhammadiyah Kendal Fokus Lingkungan Hidup dan Kemandirian Ekonomi

December 13, 2025
FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa

FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa

November 9, 2025
ADVERTISEMENT

Dari tangan EP, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 34.4 gram.

Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda DIY Kombes Pol Ary Satriyan mengatakan terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat, terkait adanya peredaran narkoba di wilayahnya.

Berawal dari informasi itu, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku  dan menangkapnya, yaitu S (42), warga Yogyakarta bersama barang bukti beberapa gram sabu.

“S ditangkap di Yoyakarta, Minggu (3/1/2021),” kata Ary di Mapolda DIY, Kamis (25/2/2021).

ADVERTISEMENT

Akibat perbuatannya, EP dan S dalam kasus tersebut dijerat pasal 114 ayat 2, 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 huruf a UU No 35/2009 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Share17Tweet11SendShare

BACA JUGA

Tahun 2026 Pemuda Muhammadiyah Kendal Fokus Lingkungan Hidup dan Kemandirian Ekonomi
Berita

Tahun 2026 Pemuda Muhammadiyah Kendal Fokus Lingkungan Hidup dan Kemandirian Ekonomi

December 13, 2025
FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa
Berita

FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa

November 9, 2025
Gotong Royong Jadi Kunci Ketahanan Nasional, Fadholi Ajak Warga Semarang Perkuat Nilai Kebangsaan
Berita

Gotong Royong Jadi Kunci Ketahanan Nasional, Fadholi Ajak Warga Semarang Perkuat Nilai Kebangsaan

December 10, 2025
Load More
Next Post
Amerika Serikat Prihatin Mesir Akan Beli Jet Tempur Dari Rusia

Amerika Serikat Prihatin Mesir Akan Beli Jet Tempur Dari Rusia

Ganjar Minta Kebut Normalisasi Kali Babon Semarang

Ganjar Minta Kebut Normalisasi Kali Babon Semarang

Apa pendapatmu tentang ini :)

Berita Terbaru

Tahun 2026 Pemuda Muhammadiyah Kendal Fokus Lingkungan Hidup dan Kemandirian Ekonomi

Tahun 2026 Pemuda Muhammadiyah Kendal Fokus Lingkungan Hidup dan Kemandirian Ekonomi

December 13, 2025
FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa

FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa

November 9, 2025
Gotong Royong Jadi Kunci Ketahanan Nasional, Fadholi Ajak Warga Semarang Perkuat Nilai Kebangsaan

Gotong Royong Jadi Kunci Ketahanan Nasional, Fadholi Ajak Warga Semarang Perkuat Nilai Kebangsaan

December 10, 2025
Sarasehan Bersama Anggota DPR RI, Fadholi: Pererat Persaudaraan, Bangun Kemajuan Desa Lewat Nilai Pancasila

Sarasehan Bersama Anggota DPR RI, Fadholi: Pererat Persaudaraan, Bangun Kemajuan Desa Lewat Nilai Pancasila

October 31, 2025
Seni Peran dalam Pendidikan Karakter

Seni Peran dalam Pendidikan Karakter

September 26, 2025
Facebook Twitter Telegram Instagram

Teras Jateng dibawah PT. Terasindo Media Sejahtera hadir sebagai alternatif sumber informasi bagi masyarakat dengan terus berpegang pada prinsip prinsip jurnalistik.

Email Redaksi terasindoms@gmail.com Alamat Kantor Pusat : Kel. Meteseh RT 003 RW 009 Kota Semarang Kontak : 082227008432

TERASJATENG NETWORK

Terasjateng.com

Terasjatim.net

Terasjabar.net

Terasjakarta.net

Terasjogja.com

Terassumsel.com

Terassumbar.id

Terassumut.id

Teraskalimantan.com

Terassulsel.id

BERITA TERBARU

Tahun 2026 Pemuda Muhammadiyah Kendal Fokus Lingkungan Hidup dan Kemandirian Ekonomi

Tahun 2026 Pemuda Muhammadiyah Kendal Fokus Lingkungan Hidup dan Kemandirian Ekonomi

December 13, 2025
FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa

FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa

November 9, 2025
Gotong Royong Jadi Kunci Ketahanan Nasional, Fadholi Ajak Warga Semarang Perkuat Nilai Kebangsaan

Gotong Royong Jadi Kunci Ketahanan Nasional, Fadholi Ajak Warga Semarang Perkuat Nilai Kebangsaan

December 10, 2025

© 2021 PT Terasindo Media Sejahtera - Sumber Informasi Masyarakat.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei

© 2021 PT Terasindo Media Sejahtera - Sumber Informasi Masyarakat.

error code: 522