• Tentang Kami
  • Pimpinan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sunday, October 1, 2023
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei
No Result
View All Result
Teras Jateng
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei
No Result
View All Result
Teras Jateng
No Result
View All Result
Home Berita

Transaksi Sabu, Seorang Digelandang Satuan Resnarkoba Polresta Banyumas

May 25, 2021
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
Transaksi Sabu, Seorang Digelandang Satuan Resnarkoba Polresta Banyumas
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

TERASJATENG.COM | Banyumas – Satuan Resnarkoba Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan AD (34) laki laki warga Kabupaten Boyolali yang diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Edy Purwanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas.

BACA JUGA

Lazismu Turki Adakan Pelatihan Amil

Lazismu Turki Adakan Pelatihan Amil

September 14, 2023
Doni Akbar Anggota DPR RI Fraksi Golkar Sosialisasikan Geothermal Energy Dalam Proses Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan

Doni Akbar Anggota DPR RI Fraksi Golkar Sosialisasikan Geothermal Energy Dalam Proses Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan

September 13, 2023
ADVERTISEMENT

Berbekal informasi dari masyarakat tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AD di salah satu rumah makan yang berada di Jalan Soeparjo Roestam Sokaraja.

“Kemudian dilakukan upaya paksa dengan disaksikan oleh saksi warga sekitar dan AD kedapatan membawa sabu seberat 100,5 gram, ucapnya.

Selain sabu 100,5 gram yang dibungkus plastik klip transparan, barang bukti lain yang berhasil diamankan berupa satu buah hand phone merk Vivo warna Pink.

“Tersangka AD dijerat dengan dugaan perkara tindak pidana setiap orang tanpa hak atau melawan hukum penyalah gunaan Narkotika golongan I jenis sabu bagi diri sendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (12)  sub pasal 112 (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 14 (empat belas) tahun, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

(TJ/JH)

Share17Tweet11SendShare

BACA JUGA

Lazismu Turki Adakan Pelatihan Amil
Berita

Lazismu Turki Adakan Pelatihan Amil

September 14, 2023
Doni Akbar Anggota DPR RI Fraksi Golkar Sosialisasikan Geothermal Energy Dalam Proses Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan
Berita

Doni Akbar Anggota DPR RI Fraksi Golkar Sosialisasikan Geothermal Energy Dalam Proses Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan

September 13, 2023
Cegah Stunting Sejak Dini, Puskesmas Kutamendala Lakukan Giat Aksi Bergizi di SMPN 3 Tonjong
Berita

Cegah Stunting Sejak Dini, Puskesmas Kutamendala Lakukan Giat Aksi Bergizi di SMPN 3 Tonjong

September 8, 2023
Load More
Next Post
Pendaki Gunung Slamet Jatuh Pingsan Lalu Meninggal, Ini Kronologinya

Pendaki Gunung Slamet Jatuh Pingsan Lalu Meninggal, Ini Kronologinya

Ternyata Ini Sentilan Puan Maharani Soal Medsos di Acara PDIP Semarang

Ternyata Ini Sentilan Puan Maharani Soal Medsos di Acara PDIP Semarang

Apa pendapatmu tentang ini :)

Berita Terbaru

Lazismu Turki Adakan Pelatihan Amil

Lazismu Turki Adakan Pelatihan Amil

September 14, 2023
Doni Akbar Anggota DPR RI Fraksi Golkar Sosialisasikan Geothermal Energy Dalam Proses Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan

Doni Akbar Anggota DPR RI Fraksi Golkar Sosialisasikan Geothermal Energy Dalam Proses Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan

September 13, 2023
Cegah Stunting Sejak Dini, Puskesmas Kutamendala Lakukan Giat Aksi Bergizi di SMPN 3 Tonjong

Cegah Stunting Sejak Dini, Puskesmas Kutamendala Lakukan Giat Aksi Bergizi di SMPN 3 Tonjong

September 8, 2023
Bantu Masyarakat Terdampak Kekeringan, Siswa Sekolah Dasar di Weleri Ramai-Ramai Sumbangkan Barang Ini

Bantu Masyarakat Terdampak Kekeringan, Siswa Sekolah Dasar di Weleri Ramai-Ramai Sumbangkan Barang Ini

September 6, 2023
Fadholi Ajak Masyarakat Menjaga dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 saat Sosdapil

Fadholi Ajak Masyarakat Menjaga dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 saat Sosdapil

August 28, 2023
Facebook Twitter Telegram Instagram

Teras Jateng dibawah PT. Terasindo Media Sejahtera hadir sebagai alternatif sumber informasi bagi masyarakat dengan terus berpegang pada prinsip prinsip jurnalistik.

Email Redaksi terasindoms@gmail.com Alamat Kantor Pusat : Kel. Meteseh RT 003 RW 009 Kota Semarang Kontak : 082227008432

TERASJATENG NETWORK

Terasjateng.com

Terasjatim.net

Terasjabar.net

Terasjakarta.net

Terasjogja.com

Terassumsel.com

Terassumbar.id

Terassumut.id

Teraskalimantan.com

Terassulsel.id

BERITA TERBARU

Lazismu Turki Adakan Pelatihan Amil

Lazismu Turki Adakan Pelatihan Amil

September 14, 2023
Doni Akbar Anggota DPR RI Fraksi Golkar Sosialisasikan Geothermal Energy Dalam Proses Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan

Doni Akbar Anggota DPR RI Fraksi Golkar Sosialisasikan Geothermal Energy Dalam Proses Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan

September 13, 2023
Cegah Stunting Sejak Dini, Puskesmas Kutamendala Lakukan Giat Aksi Bergizi di SMPN 3 Tonjong

Cegah Stunting Sejak Dini, Puskesmas Kutamendala Lakukan Giat Aksi Bergizi di SMPN 3 Tonjong

September 8, 2023

© 2021 PT Terasindo Media Sejahtera - Sumber Informasi Masyarakat.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei

© 2021 PT Terasindo Media Sejahtera - Sumber Informasi Masyarakat.