TERASJATENG.COM | Kudus – Polres Kudus hanya akan melayani 150 pemohon SKCK dalam sehari. Hal tersebut dilakukan guna mendukung sejumlah kebijakan.
Kasat Intelkam Polres Kudus, AKP Susastyo mengatakan, alasan dibalik dibatasinya pemohon SKCK yakni agar penyebaran covid-19 tidak meluas. Memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
“Pembatasan pemohon SKCK di Polres Kudus setiap harinya maksimal 150 orang, hal itu menjadi salah satu kebijakan yang diambil Satintelkam Polres Kudus dalam Pelayanan SKCK,” ujar dia, Sabtu (22/4/2021).
Selanjutnya Susatyo menginstruksikan agar pemohon SKCK Perpanjangan diarahkan dan dapat dilayani di polsek terdekat sesuai tempat tinggal pemohon. Hal tersebut guna mencegah penumpukan pemohon.
“Seluruh polsek jajaran Polres Kudus sudah diinstruksikan untuk dapat melayani pemohon SKCK golongan tersebut guna menghindari terjadinya penumpukan pemohon di Ruang pelayanan SKCK Satintelkam Polres Kudus,” jelas AKP Susastyo.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)