TERASJATENG.COM | Semarang – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) menambah pos penyekatan untuk menghalau pemudik jelang pemberlakuan larangan mudik 2021. Sebanyak 14 pos penyekatan ditambah di wilayah perbatasan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafirudin mengatakan, total 71 pos penyekatan termasuk yang ada atau tersebar di dalam kota. Penambahan tersebut diharapnya akan makin mempersulit akses kendaraan dari luar Jateng.
Sejumlah sanksi juga akan diberlakukan jika kedapatan melanggar larangan tersebut. Hal itu diakuinya sesuai dengan instruksi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
“Dengan adanya 71 pos penyekatan ini, kami akan memaksa setiap kendaraan pemudik yang masuk ke Jateng untuk putar balik ke daerah asalnya. Jika tidak mematuhi aturan, kami akan karantina sesuai instruksi Gubernur Jateng,” ujar Rudy, Selasa (4/5/2021).
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)