TERASJATENG.COM | Semarang – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafirudin mengatakan, total terdapat 71 pos penyekatan termasuk yang ada atau tersebar di dalam kota. Penambahan tersebut diharapkan akan makin mempersulit akses kendaraan dari luar Jateng.
“Dengan adanya 71 pos penyekatan ini, kami akan memaksa setiap kendaraan pemudik yang masuk ke Jateng untuk putar balik ke daerah asalnya. Jika tidak mematuhi aturan, kami akan karantina sesuai instruksi Gubernur Jateng,” ujar Rudy, Selasa (4/5/2021).
Rudy mengaku, saat ini pihaknya juga telah melayankan protes ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Pasalnya, terdapat masih banyaknya bus dari Jatim yang masuk ke Jateng tanpa memenuhi aturan protokol kesehatan sesuai adendum SE Satgas Covid-19 No.13/2021.
“Ini kan tidak benar. Kita di Jateng sudah diperketat dengan penyekatan, enggak tahunya daerah lain longgar. Makanya, kita protes. Sudah kita layangkan protes ke dinas terkait di Jatim terkait banyaknya bus yang masuk ke wilayah kita,” terang Rudy.
Berita terkait : Tambah Jumlah Titik Sekat, Polda Jateng Sebar 71 Pos Penjagaan
Pelanggaran bus tersebut terlihat di sejumlah terminal yang ada di wilayah perbatasan, seperti Wonogiri. Bus yang masuk dari Jatim membawa penumpang yang tidak dilengkapi surat bebas Covid-19 atau surat keterangan negatif Covid-19 melalui tes rapid antigen.
Kemarin di terminal Wonogiri terlalu banyak bus yang masuk tanpa menggunakan protokol kesehatan. Mohon buat rekan-rekan di daerah lain, tolong bus kalau mau berangkat dari terminal di cek dulu, protokol kesehatannya. Jangan sampai kereta dan bandara kita perketat, terminal atau bus malah bebas,” tegas Rudy.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)