TERASJATENG.COM | Grobogan – Komisi A DPRD Grobogan melakukan pemantaun pelaksanaan PPKM Darurat tingkat desa di Kecamatan Godong. Diantaranya yaitu Desa Kemloko dan Tuko. Saat pemantauan, DPRD menerima pengaduan masyarakat soal bantuan untuk pasien Covid-19 dan ketersediaan ruang di rumah sakit.
Dari hasil pemantauan, Ketua Komisi A DPRD Grobogan, Musapak mengatakan, dua desa tersebut sudah menerapkan PPKM Darurat mulai dari jam malam, tempat isolasi mandiri, jogo tonggo, hingg pendataan bagi warga positif Covid-19.
”Laporan dari desa sudah lengkap. Semua warga yang terkena dan terdampak Covid-19 sudah tercatat dan sudah dilakukan penanganan,” kata Musapak, dikutip dari radarkudus.com.
Sementara itu, salah satu anggota Komisi A DPRD Grobogan juga mengatakan hal yang sama, pihaknya melakukan pemantauan untuk melihat langsung penerapan PPKM Darurat di dua desa tersebut.
Pihaknya juga mendapat keluhan dari masyarakat, bahwasanya banyak warga yang positif Covid-19 namun belum mendapatkan bantuan. Kemudian warga yang positif Covid-19 tidak bisa mendapat tindakan dari rumah sakit karena sudah penuh, akibatnya mereka harus mengantre.
”Kami berharap dari pemerintah daerah bisa menambah ruang perawatan di Ruma Sakit untuk penyembuhan Covid-19,” ujarnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)