TERASJATENG.COM | Semarang – Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, komplotan pencuri emas beranggotakan 10 orang ditangkap Tim Resmob Polrestabes Semarang usai mendapat laporan pencurian. Aksi pencurian perhiasan tersebut berlokasi di Toko Emas Cicak, Jalan Wahid Hasyim Semarang, Jumat (16/4/2021) sore.
Dari keterangan petugas usai dilakukan pemeriksaan, ke dari sepuluh pelaku, tujuh orang merupakan warga Medan, dua orang asal Palembang serta satu orang warga Sidoarjo, Jawa Timur,” kata Kapolrestabes, Senin (19/4/2021).
Kesepuluh pelaku ditangkap beserta barang bukti perhiasan emas berat hampir 100 gram senilai 80 juta rupiah. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Sragen.
Pelaku menyasar toko perhiasan yang sedang sepi.Irwan menuturkan, pelaku memanfaatkan kelengahan toko untuk kemudian melancarkan aksinya.
“Mereka diketahui melakukan pencurian secara berkelompok dengan modus mencari toko emas yang sedang sepi pengunjung. Mereka menunggu kelengahan dari penjaga toko emas untuk kemudian mencongkel sekat etalase tempat perhiasan yang hendak dijual,” katanya.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)