TERASJATENG.COM | Semarang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang mulai membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 untuk tingkat Taman Kanak- (TK) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP). Hal tersebut digelar secara online pada Rabu (9/6/2021).
Kepala Disdik Kota Semarang, Gunawan Saptogiri menuturkan, pihaknya memberi syarat wajib yang harus dilakukan jika ingin mendaftar. Salah satunya yakni harus mengikuti rangkaian Pra Pendaftaran.
“Pra pendaftaran ini sifatnya wajib, kalau tidak ikut, maka siswa tidak bisa mendaftar di sekolah negeri,” kata Gunawan.
Pra pendaftaran untuk tingkat TK dan SD dilaksanakan mulai 13 Juni, sementara untuk tingkat SMP pada 20 Juni. Dalam tahap ini peserta harus membuat akun untuk mendaftar PPDB yang dilakukan secara online.
Gunawan menjelaskan, pra pendaftaran tersebut guna validasi sejumlah data calon siswa. Dengan begitu, siswa wajib mengikuti tahapan tersebut.
“Pentingnya pra pendaftaran disitu. Nah nanti akan di validasi sekolah dan dinas. Siswa wajib ikut tahapan ini,” jelasnya.
Hingga saat ini, pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Oleh karenanya, PPDB dilakukan tanpa pemberkasan. Berkas dari siswa bisa diketahui by sistem ketika memasukkan NIK dan tanggal lahir.
Nantinya, kata Gunawan, di sistem tersebut akan muncul zonasi sekolah, nilai usia sekolah, nilai lingkungan untuk tingkat SD. Sementara untuk tingkat SMP, akan muncul nilai zonasi, nilai rapor serta nilai lingkungan.
“Nilai rapor ini akan muncul nilai semester I dan II kelas 4, 5, dan nilai semester I saat kelas 6. Aksesnya bisa dilakukan di smartphone ataupun komputer melalui ppd.semarangkota.go.id, ” tuturnya.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)