Sebagai bangsa dan warga Negara Kesatuan Republik Indonesia semua sepakat dan kompak bahwa Pancasila adalah sebagai rumah besar dan tumpua segala hajat dan kepentingan. Sehingga pilar negara ini menjadi satu kesatuan pedoman dan landasan dalam beraktifitas baik untuk kepentingan Dunia maupun akhiran. Pancasila,Undang Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pancasila mengajarkan kepada kita bagaimana berkeyaninan dan bertuhan,berperikemanusiaan ,menjaga persatuan ,mengedepankan permusyawaran dan mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sehingga semua paham,gerakan,pemikiran serta ucapan ataupun tulisan yang bernadakan pada ujaran kebencian, ancaman bahkan penekanan kepada pihak pihak tertentu tidak semestinya terjadi di Negara yang menjunjung nilai pancasila ini .
Berdasarkan UU no 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menekankan bahwa kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; sehingga dalam UU tersebut juga disebutkan Organisasi Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Perihal tersebut bersuara ,berpendapat dilindungi oleh Undang Undang sepanjang untuk kepentingan dan mewujudkan kedamaian abadi. Perbedaan dalam sudut pandang dan pemikiran dalam khasanah cakrawala berijtihad adalah sah sah saja sepanjang tidak melanggar dan tidak memaksakan kehendak kepada pihak lainnya yang berbeda, dalam berbagai hal termasuk dalam keputusan keyakinan amalan beragama.
Sehingga ketika ada pihak-pihak pingin mengadu domba dan mengkoyak persatuan dan kesatuan apalagi dilakukan oleh Oknum ASN BRIN , sebuah lemabaga yang dimiliki negara dan dibiaya oleh negara dari uang rakyat yang kemudian seenaknya sendiri melakukan teror,ancaman apalagi ancamannya adalah mengahalalkan darah serta akan melakukan pembunuhan kepada masyarakat yang berbeda pandangan. Maka hal inilah yang sebenarnya sejatinya teroris dan radikalis yang berada dalam lembaga Negara yang dibiayai negara.
Negara khususnya BNPT tidak boleh tinggal diam atas perilaku preman dan radikal yang dilakukan oleh pejaba negara tersebut. Maka ini pintu masuk bagi BNPT untuk mengusut rentetan dan jaringan perilaku Radikal dan teroris yang ada di BRIN tersebut.
Menurut Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid di Jakarta beberapa waktu yang lalu menyebutkan bahwa Radikalisme merupakan sebuah proses tahapan menuju terorisme yang selalu memanipulasi dan mempolitisasi agama. Dijelaskan juga ada lima indikator paham radikalisme adalah ; pertama mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan pro idieologi khilafah transnasional,kedua mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun yang berbeda agama /keyakinan, ketiga, menanamkan sikap anti pemimpin atau [pemerintah yang sah , dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintah maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba,ujaran kebencian (hate speech), dan sebaran hoaks.
Masih menurut Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid tiga strategi yang dilakukan oleh kelompok radikalisme. Pertama, mengaburkan, menghilang bahkan menyesatkan sejarah bangsa. Kedua, menghancurkan budaya dan kearifan lokal bangsa Indonesia. Ketiga, mengadu domba di antara anak bangsa dengan pandangan intoleransi dan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan),”
Dari ciri ciri dan indikator tersebut ada pada Andi Pangerang Hasanuddin ASN di BRIN yang melakukan ujaran kebencian dan melakukan teror kepada warga Muhammadiyah.
Dan alih-alih jangan cepat cepat dinyatakan jika yangbesangkutan sakit jiwa atau gila, kenapa orang sakit jiwa dan gila bisa menjadi ASN di BRIN yang merupakan lembaga negara paling vital dalam mengamati, meneliti secara ilmiah dinamika dan fenoma yang ada di negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
Dalam hal ini Pemerintah harus adil dan berkeadaban dalam mengambil kebijakan dan keputusan , warga negara kesatuan Republik indonesia ini butuh rasa aman,nyaman dan hak untuk hidup di negeri ini.
Lembaga-lembaga yang dibentuk oleh negara dan dibiayai oleh negara harus dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk warga negara indonesia bukan sebagai alat penguasa atau hanya seglintir klompok dan golongan tertentu saja.
Baukankah Muhammadiyah dan tokoh-tokoh Muhammadiyah memiliki andil dan kontribusi bagaimana menjadikan negara Indonesia ini merdeka dan terbentuk; terdapat para tokoh termasuk tokoh Muhammadiyah dan NU ; yang menjadi Wakil golongan ini antara lain KH Abdul Kahar Muzakkir, Ki Bagus Hadikusumo, dan KH Mas Mansur dari Muhammadiyah; KH Abdul Wahid Hasyim dan KH Masykur dari Nahdlatul Ulama; Sukiman Wirjosandjojo dari PII; Abikusno Tjokrosujoso dari PSII; Haji Agus Salim dari Pergerakan Penyadar; serta KH Ahmad Sanusi dan KH Abdul Halim dari Persatuan Umat Islam. Sedangkan yang masuk dalam panitia 9 pada Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (disingkat BPUPKI) antara lain adalah : Ir. Soekarno (ketua) Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua),Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota), Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. (anggota),Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (anggota), Abdoel Kahar Moezakir (anggota),Raden Abikusno Tjokrosoejoso (anggota).
Maka tidaklah pantas jika ada warga bangsa atau anak bangsa yang saling menyudutkan apalagi mengancam atas dasar perbedaan pandang dalam hal urusan pengamalan keagamaan.
Semoga kita semakin cerdas dan tergerakkan untuk menjadi juru penyebar cinta di muka bumi ini dan menjadikan suasana kebersamaan yang sakinah mawadah dan warhmah di negeri tercinta ini.
Selamat tinggal kebodohan kebodohan atas nama ego dan atas nama hawa nafsu, Allah bersama orang – orang yang sabar.
Penulis adalah Dosen Unimus dan Ketua LDK PWM Jawa Tengah
Apa pendapatmu tentang ini :)