Terasjateng.com,Kendal- Pimpinan eksekutif dan legislatif Kabupaten Kendal Jawa Tengah, setujui dan sepakati rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara-Perubahan (PPAS-P) APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021.
Persetujuan itu, ditandai dengan penandatangan Wakil Bupati Kendal yang mewakili Bupati Kendal bersama DPRD Kendal atas Nota Kesepakatan KUPA APBD Kendal dan PPASP APBD Kendal Tahun anggaran 2021, usai acara rapat Paripurna DPRD Kendal, dalam rangka persetujuan bersama Bupati Kendal dan DPRD Kabupaten Kendal terkait KUPA dan PPAS-P APBD Kendal Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kendal, Kamis (19/08/2021).
Dalam kesempatan itu, Bupati Kendal, Dico M Ganiduto, melalui Wabup Kendal, Windu Suko Basuki, mengucapkan terimakasih kepada Badan Anggaran DPRD Kendal yang telah menyelesaikan pembahasan materi rancangan KUPA dan PPAS-P Kendal Tahun 2021.
“Selanjutnya, nota kesepakatan KUPA dan PPASP kendal 2021 itu akan menjadi dasar dalam penyusunan program prioritas dan patokan anggaran yang diberikan kepada Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Daerah (RKA-PD), sekaligus penyusunan TAPBD perubahan 2021,” kata Basuki.
Basuki melanjutkan, pendapatan Daerah Kendal Tahun 2021, direncanakan sebesar Rp. 2.224.219.389.256, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Kendal sebesar Rp. 415.542.060.688 dan pendapatan transfer sebesar Rp. 1.734.187.328.
“Sedangkan belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2.429.434.871.524. Adapun Pembiyayaan Daerah direncanakan sebesar Rp. 185.215.482.268, dengan rincian, penerimaan biaya Rp. 197.030.482.268 dan pengeluaran pembiyayaan Rp. 11.185.000.000,” paparnya.
Basuki berharap, dengan ditetapkannya KUP dan PPASP ini mudah- mudahan kedepan PAD Kendal bsia meningkat.
“Kami akan berusaha untuk meningkatakan PAD. Karena saya melihat stegma PAD yang dulu itu mencapai Rp.450 m, jadi ini nanti kita akan berupaya meningkatkan itu. Selain itu, kita juga akan benahi lagi SDM dan Biokrasi, tentunya dengan mengedepankan kinerja yang lebih baik,” pungkasnya.
Setelah selesai pembacaan rancangan persetujuan bersama terkait KUPA dan PPAS-P APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021, Muhammad Makmun, selaku pimpinan rapat sidang paripurna DPRD Kendal meminta persetujuan Anggota Dewan terkait KUA – PPAS Perubahan APBD Kendal Tahun Anggaran 2021. “Apakah KUA – PPASP Kendal Tahun 2021 tersebut dapat disetujui?,” Kata makmun.
Kemudian pertanyaan makmun itu disambut disambut dengan kata ‘setuju’ oleh sejumlah Anggota Dewan yang hadir di ruangan rapat paripurna yang hadir secara virtual. Lalu pimpinan rapat sidang paripurna mengetukkan palu sebagai simbol rancangan itu di setujui dan di sepakati bersama.
“Dengan disetujui bersama atas KUPA dan PPASP ini kami ucapkan terimakasi kepada jajaran pimpinan exclusif dan legislatif, sehingga acara bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)