TERASJATENG.COM | Solo – Kasubag Dalops Polresta Solo AKP Dalyanto menerangkan, sebanyak 18 kendaraan pelat luar daerah Solo terjaring penyekatan di Kawasan Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Senin (3/5/2021). Namun, 7 kendaraan diantaranya dipebolehkan melintas.
Hal tersebut lantaran ketujuh kendaraan disertai surat jalan (SIKM) dari kelurahan dan Dinas Kesehatan setempat. Beberapa diantara lainnya ada yang bekerja sebagai sales dan pegawai perbankan.
“Untuk hari ini ditemukan sebanyak 18 pelanggar dalam kurun waktu 30 menit. Kemudian pemeriksaan kendaraan dari luar daerah ada tujuh kendaraan pelat Sumatera dan Jawa Barat,” kata Dalyanto ditemui sesuai operasi penyekatan, Senin.
“Tujuan kebanyakan tadi pulang mudik ke Pacitan, Jawa Timur. Kemudian yang lainnya itu dalam dinas di Solo,” imbuhnya.
Dalyanto mengungkap, hingga saat ini belum ada pengendara yang dikarantina. Penjagaan di sejumlah titik sekat, lanjutnya, juga terus ditingkatkan.
“Ini belum ada yang masuk karantina. Penyekatan ini dilakukan di batas-batas kota. Kegiatan ini tadi kita lakukan karena masih taraf awal maka saya carikan yang ada kantong parkir biar tidak mengganggu arus lalin,” ungkapnya.
Diketahui, pemerintah secara resmi telah melarang kegiatan mudik Lebaran yang dimulai pada 6-17 Mei 2021. Terdapat lima titik pos pengamanan (pospam) yang disiapkan sebagai antisipasi sekaligus screening awal masuknya pemudik di Solo.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)