TERASJATENG.COM | Yogyakarta – Wanita pengirim sate beracun di Yogyakarya, berhasil ditangkap usai diburu selama empat hari, Senin (3/5/2021). Wanita tersebut berinisial NA, dari keterangan polisi, ia tercatat sebagai warga Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat.
“Diamankan NA (25), warga Majalengka, Jumat (30/4/2021),” kata Dir Reskrimmum Kepolisian Daerah (Polda) DIY Kombes Burkan Rudy Satriya, di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).
NA diduga menaburi sate ayam dengan racun sianida yang akhirnya merenggut nyawa sorang bocah bernama Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya ditangkap, Senin (3/5/2021). Dugaan kuat sementara yakni korban menjadi salah target, pasalnya kiriman tersebut ditujukan pria berinisial T warga Kapenewon, Kasihan, Bantul.
Menurut Burkan, NA sudah mempersiapkan aksinya tersebut.Dugaan itu diperkuat lantaran NA mengaku racun jenis KCn atau kalsium sianida dibelinya lewat e-commerce.
“Pernah berhubungan dulu sebelum nikah. Target T sedang kita dalami. (Profesi target) Pegawai negeri,” kata Burkan di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)
Atas perbuatannya, NA dijerat dengan pasal Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak. Maksimal hukuman yang menanti NA adalah hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)