TERASJATENG.COM | Brebes – Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Agus Supriadi mengatakan, klomplotan yang dilumpuhkan merupakan sindikat yang beraksi di lima minimarket di Brebes dan satu TKP lainya di Semarang. Mereka dirigkus tim Resmob Satreskrim Polres Brebes dan tim Jatanras Polda Jateng pada Kamis (25/3/2021) pagi.
Petugas terpaksa menembak kaki pelaku lantaran melawan saat ditangkap. Dalam aksinya, lanjut AKP Agus, pelaku menggunakan alat berupa linggis dan gunting besi.
“Setiap aksinya mereka selalu dengan menggunakan linggis dan gunting besi untuk merusak pintu agar bisa masuk kedalam minimarket,” kata Kasat Reskrim.
Saat ini, sebanyak tiga pelaku masih dalam pengejaran. Polisi juga menjerat pelaku dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara.
“Kami juga masih memburu tiga anggota komplotan tersebut yang masih buron,” ujarnya.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)