TERASJATENG.COM | Purbalingga – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Katanganyar melaksanakan penyemprotan disinfektan. Penyemprotan dilakukan di Desa Kabunderan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten PurbaIingga, Selasa (08/6/2021).
Tim yang terdiri dari unsur kepolisian Polsek Karanganyar, TNI Koramil Karanganyar, Satpol PP, pemerintah desa dan tenaga kesehatan melakukan penyemprotan di sejumlah lingkungan rumah warga. Penyemprotan dilakukan di sekitar rumah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kapolsek Karanganyar AKP Subiyanto mengatakan bawa adanya informasi bahwa salah satu warga Kecamatan Karanganyar terkonfirmasi positif Covid-19 ditindaklanjuti satgas tingkat kecamatan melakukan penyemprotan disifektan. Penyemprotan dilakukan di lingkungan rumah warga yang dinyatakan positif Covid-19.
“Selain lingkungan rumah warga penyemprotan juga dilakukan di tempat umum yang biasa dikunjungi masyarakat seperti pasar dan komplek pertokoan,” jelasnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa penyemprotan disinfektan dilakukan untuk mensterilkan lingkungan. Dengan demikian mampu mencegah penyebaran virus di lingkungan yang ada warganya dinyatakan positif Covid-19.
“Penyemprotan disinfektan akan dilakukan secara berkala untuk memaksimalkan hasil. Hingga warga di lingkungan tersebut sudah dinyatakan negatif Covid-19,” ucap kapolsek.
Kapolsek menambahkan, kegiatan penyemprotan juga akan dilakukan di wilayah desa lainnya bekerja sama dengan petugas PPKM Mikro di desa-desa. Tujuannya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran virus.
Kita juga terus lakukan sosialisasi 5M kepada masyarakat tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
(TJ/KH)
Apa pendapatmu tentang ini :)